top of page
Search
Writer's pictureAdmin John Hutagaol

DJP dan IBFD Duduk Bersama Antisipasi Praktik BEPS



Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama International Bureau of Fiscal Documentation (IBFD) menyelenggarakan lokakarya (workshop) perpajakan dengan tema “Tax Treaties Application Post-BEPS and MLI” melalui saluran telekonferensi di Jakarta dan Amsterdam (Kamis, 26/11).


OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) menjelaskan, praktik Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) atau juga dikenal Penggerusan Basis Pemajakan dan Penggeseran Laba ini merupakan strategi perencanaan pajak dengan memanfaatkan kelemahan-kelemahan dalam peraturan perpajakan domestik untuk menghilangkan atau mengalihkan keuntungan ke negara lain yang tarif pajaknya relatif lebih rendah atau bahkan bebas pajak.


Singkatnya, praktik ini memiliki tujuan agar perusahaan membayar pajak dengan nilai yang sangat kecil atau bahkan tidak perlu membayar pajak atas pendapatan perusahaan secara keseluruhan.


Untuk mengantisipasi praktik tersebut, diperlukan terobosan baru yang melibatkan banyak negara guna memperbarui Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku efektif saat ini dengan mengadopsi standar dan norma pajak global. Instrumen ini dikenal dengan istilah Multilateral Convention to Implement Tax Treaty Related Measures to Prevent Base Erosion and Profit Shifting atau disebut juga Multilateral Instrument (MLI).


Acara yang berlangsung selama dua hari sejak Rabu, 25 November 2020 ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman antara DJP dan IBFD tentang Kerja Sama terkait Program Reformasi Perpajakan DJP yang disepakati oleh kedua pihak pada tanggal 9 Juli 2020 lalu, serta secara khusus untuk mengantisipasi terjadinya praktik BEPS ini.


Instruktur yang menjadi narasumber adalah Senior Principal dan Principal Research Associate di IBFD Tax Services, Bart Kosters dan Carlos Gutierrez Puente.

Lokakarya ini dibuka oleh Direktur Perpajakan Internasional P.M. John Liberty Hutagaol dan diikuti oleh 115 peserta dari berbagai unit kerja Eselon II DJP di seluruh Indonesia.


Sumber: https://www.pajak.go.id/id/berita/djp-dan-ibfd-duduk-bersama-antisipasi-praktik-beps

201 views0 comments

Comments


bottom of page