Jakarta, 17 Juli 2019 - Seminar “Taxation on Digital Economy” diselenggarakan atas kerjasama MUC Consulting bersama Kontan pada tanggal 17 Juli 2019 di The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place. Acara dibuka oleh sambutan dari Bapak Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan. Bapak Dirjen Pajak menyampaikan 2 tantangan utama Direktorat Jenderal Pajak dalam pemajakan ekonomi digital yaitu bagaimana menyusun regulasi perpajakan yang adil, kompetitif, memudahkan kepatuhan, mengandung kepastian hukum, dan selaras dengan sistem perpajakan yang sedang berjalan serta bagaimana teknologi dapat memaksimalkan sistem administrasi perpajakan untuk mengembangkan layanan yang terintegrasi, customer centric, dan efisien baik bagi fiskus maupun wajib pajak. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Bapak Direktur Perpajakan Internasional Prof. P. M. John L. Hutagaol mengenai isu penting dalam konteks ekonomi digital yaitu ketidakhadiran fisik dalam melakukan bisnis antaryurisdiksi. Ketidakhadiran fisik tersebut sebagai gap antara bisnis konvensional dan digital dalam konteks ekonomi digital perlu diatasi melalui kerjasama global untuk turut memperkecil risiko penghindaran pajak di masa kini dan nanti. Acara dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak dan stakeholder ekonomi digital seperti perwakilan platform e-commerce, fintech, sharing economy, dan para undangan lainnya.
top of page
Prof. Dr. Poltak Maruli John Liberty Hutagaol, SE., Ak., M. Acc, M.Ec (Hons), CA
bottom of page
Comments