Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat ada 1,6 juta rekening nasabah warga negara Indonesia (WNI) dengan nilai 246,6 miliar euro yang sudah dikantongi berkat program keterbukaan informasi atau automatic exchange of information (AEoI).
Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak (DJP), John Liberty Hutagaol mengatakan data tersebut didapat sejak 2018 atau awal mula menerapkan program keterbukaan informasi perbankan untuk perpajakan. "Indonesia sudah lakukan pertukaran informasi sejak 2018 dan kemudian terakhir 2019. Dari pertukaran informasi kita sudah mendapatkan informasi rekening nasabah 1,6 juta, nilainya besarnya 246,6 miliar euro, ini total selama 2 tahun," kata Jhon di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (2/3/2020).
John menyebut data rekening dan nilainya fantastis tersebut berasal dari 94 negara yang berkomitmen atau terlibat dalam program keterbukaan informasi untuk perpajakan.
Dalam pertemuan G20 perdana di Saudi Arabia, John mengaku Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan akan memanfaatkan data tersebut sebagai bahan perluasan basis pajak nasional. Dia pun meminta kepada seluruh negara dalam G20 untuk mendukung transparansi pajak dan memberlakukan kesetaraan berkompetisi atau level of playing field dalam mengenakan pajak bagi perusahaan-perusahaan yang selama ini sulit dikenakan pajaknya. "Ada beberapa negara yang belum ikut sekarang kita dorong dalam global forum. Kemudian kita komunikasikan kepada rakyatnya untuk tujuan perpajakan. Jadi informasi keuangan yang diterima otoritas pajak harus dijamin kerahasiaan dan keamanannya," jelasnya.
Menurut John, pemerintah memastikan data 1,6 juta nasabah yang selama ini berada di 94 negara terjaga kerahasiaannya dan hanya dikonsumsi oleh otoritas pajak nasional.
"Kalau kita mengirim data ke luar negeri atau menerimanya ini transmisinya harus secure, nggak boleh ada kebocoran," ungkap dia.
Comments